Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

Wali Kota menuturkan, dari sisi pendapatan daerah, Pemkot Bogor menyesuaikan dengan kebijakan dari pemerintah pusat dan berusaha untuk mendorong economy recovery dan economy rebound.

Di sisi lain, Pemkot Bogor melampaui target PAD melalui local tax policy yang meliputi tax relief atau relaksasi pajak dan tax incentive berupa pengurangan dan pembebasan denda.

“Selain itu, kami juga melakukan ekstensifikasi pajak daerah melalui perluasan jumlah wajib pajak dan intensifikasi pajak daerah melalui peningkatan pengawasan, pemeriksaan dan penagihan pajak,” katanya.

Termasuk, elektronifikasi transaksi pendapatan daerah, diantaranya, E-SPPT PBB-P2, menghemat biaya cetak dan memudahkan masyarakat untuk mengecek nilai pajak, penyediaan fasilitas platform pembayaran pajak dimana saja dan kapan saja yang memudahkan warga di Bukalapak, Tokopedia, Shopee, Gojek, Ovo, Traveloka, Blibli, Link Aja dan lainnya.

Baca Juga  Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integtitas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029

Pos terkait