Iceu mengatakan, tujuan dari penjangkauan ini untuk mengetahui bagaimana kronologis kejadian sekaligus melihat kondisi psikologis korban pasca kejadian kekerasan yang terjadi pada Minggu (26/6) lalu. Usai kejadian kekerasan, korban tidak dirawat di rumah sakit namun sudah dilakukan visum di RS PMI.
“Tim UPTD PPA akan terus menindaklanjuti dengan penanganan konseling lanjutan yang nantinya bisa dilakukan di UPTD PPA ataupun bisa dilakukan kembali di rumah korban,” jelasnya.








