Hari Keluarga Nasional, BKKBN Bantu NIB untuk Keluarga Akseptor KB

Dengan adanya NIB tersebut, sambung Nopian, maka usaha milik kelompok UPPKA ini menjadi legal dan terjamin. Selain itu juga menghilangkan stigma bahwa UPPKA adalah milik BKKBN semata.

Padahal realitanya, UPPKA adalah milik masyarakat yang tanggung jawab dan pembinaannya dilakukan bersama-sama.

“Ketika mereka sudah punya NIB ini maka tentu saja ini akan dikenal sebagai bagian dari UKM, karena yang dilakukan UPPKA ini adalah bergerak dalam bidang usaha kecil dan mikro dalam satu kelompok,” ujarnya.

Selain Kementerian Koperasi dan UMKM, kelompok UPPKA ini juga nantinya akan mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah. Kelompok UPPKA juga akan mendapat bantuan akses permodalan dan pemasaran lewat dinas-dinas darah terkait.

“Misal UPPKA ada yang bergerak di bidang peternakan, ya ke dinas peternakan daerah setempat atau usaha yang lain bisa dengan dinas yang terkait. Karena dinas peternakan itu dia punya binaan-binaan bisa membantu pembibitan, bisa bantu pemasarannya. Nah kita juga pengan UPPKA kita dibantu seperti itu,” tuturnya.

Baca Juga  Bima Arya Patroli Bersama Tim Tangkas, Tertibkan PKL Hingga Spanduk

Pos terkait