Kegiatan ini juga untuk meneguhkan semangat dan komitmen semua pihak dalam melaksanakan amanah Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, mengupayakan pemenuhan hak anak untuk hidup, tumbuh berkembang, berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Kami juga senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak dan mewujudkan Kabupaten Bogor Layak Anak dengan mengintegrasikan segenap sumber daya di bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur dan kolaborasi antar stakeholer,” ujar Iwan Setiawan.
Untuk diketahui bahwa dalam pembangunan kesehatan keluarga, peningkatan gizi anak dan penanganan stunting, Pemkab Bogor telah berkomitmen untuk mencapai Zero Stunting atau Bogor Bebas Stunting (GOBEST) di tahun 2023. Bahkan penanganan stunting di Kabupaten Bogor dilakukan melalui intervensi spesifik seperti imunisasi, pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita, serta pemantauan pertumbuhan, serta intervensi sensitif seperti penyediaan air bersih, perbaikan sanitasi, peningkatan pendidikan, pemberdayaan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender. Hasilnya, tahun 2021 prevalensi stunting di Kabupaten Bogor menurun jadi 9,89% atau lebih rendah 2,8% dibanding tahun 2020 yaitu sebesar 12,69%.
”Pemkab Bogor akan terus melaksanakan intervensi stunting secara terintegrasi dan menyeluruh demi terwujudnya Kabupaten Bogor Bebas Stunting,” tuturnya.








