BOGOR. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) dan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Asana Grand Pangrango Hotel, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Kamis (30/6/2022).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengajak jajaran Pemkot Bogor untuk bekerja keras, bekerja sama dan bersinergi dalam menghadapi implementasinya di Kota Bogor. Melalui kegiatan tersebut diharapkan mampu memberikan masukan untuk materi penyusunan produk hukum daerah Kota Bogor sebagai tindak lanjut kedua undang-undang tersebut.








