Dalam konferensi PWI Jambi, Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Octto memimpin jalannya sidang dengan didampingi panitia konferensi, Drs Arwani, Nalom Siadari ME dan Septimen.
“Dari data PWI Pusat, daftar pemilih konferensi PWI Provinsi Jambi semula terdapat 164 orang dan akhirnya menjadi 160 karena 4 orang berstatus ASN sehingga tidak memiliki hak suara memilih dan dipilih,” jelas Zulkifli Gani Octto.
Dalam sidang tersebut, Zulkifli Otto juga menunjukan sejumlah bukti terkait tuduhan bahwa H Ridwan adalah anggota parpol. Dalam pembuktian tersebut ternyata ada surat pengunduran diri H Ridwan Agus DPT jadi anggota dewan penasehat dan anggota dewan pertimbangan Parpol pertanggal 1 Januari 2022.
Sebelumnya, PWI Pusat juga telah memanggil yang bersangkutan ke Jakarta untuk melakukan klarifikasi. Dan untuk memastikan Ridwan Agus tidak terdaftar sebagai anggota maupun pengurus partai, maka PWI Pusat pun melakukan penelusuran ke DPP Partai NasDem dan DPP Partai Gerindra hingga ke KPU.








