Dalam sosialisi via daring, Jumat, 19/8/2024, Yusuf menekankan makna “inovasi”. Bahwa, yang dimaksud dengan inovasi adalah reka baru, yang dapat diartikan sebagai proses dan/atau hasil pengembangan, pemanfaatan/ mobilisasi pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman untuk menciptakan atau memperbaiki produk, proses, dan/atau sistem yang baru, yang memberikan nilai yang berarti atau secara signifikan.
Ia mengingatkan, bahwa produk pangan lokal Indonesia sangat melimpah. Sayangnya kita terfokus pada beras sehingga bergantung pada impor. Pada hal kalau kita mau menyadari bahwa setiap daerah memiliki kearifan lokal dalam keragaman pangan, dan mau melakukan inovasi dengan teknologi dan informasi, maka beragam produk pangan lokal tersebut, sangat potensial mewujudkan kemandirian pangan suatu daerah, yang pada gilirannya kemandirian negara.
“Dengan sendirinya akan mempercepat tercapainya ketahanan dan swasembada pangan nasional,” tandasnya.
Berkaitan dengan subtema sandang, ia menjelaskan, bukan sekadar pakaian sebagai penutup tubuh, akan tetapi lebih jauh daripada pakaian sebagai identitas diri, kedaerahan dan kebangsaan.
Kita tahu, pemerintah terus berkomitmen mewujudkan kedaulatan sandang melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI). Dalam mewujudkan sandang sebagai ekspresi nilai, identitas, dan gaya hidup, banyak daerah mengembangkan desain motif. Juga menanam (kembali) berbagai pohon untuk pewarnaan alami. Sekaligus menghijaukan lingkungan. Juga melakukan berbagai inovasi terkait industri sandang: mulai dari produksi, marketing, pemasaran, hingga penjualan, secara luring maupun daring.”ungkapnya.








