Fakta Persidangan : Terdakwa Ihsan Sebut Auditor BPK yang Minta Uang

Kemudian, saksi lain, Kasubag Penatausahaan Keuangan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Bogor, Rully Faturahman mengaku memberikan uang kepada Ihsan dari hasil meminjam kepada pengusaha dan sebagian uang pribadi.

“Kata Ihsan, BPK perlu uang. Saya yang mencari, untuk yang Rp50 juta, saya pinjam yang mulia. Yang Rp 10 juta pribadi sendiri,” kata Rully.

Rully bahkan sempat diminta oleh Ihsan untuk menyiapkan dua rekening khusus untuk berurusan dengan BPK.

“Saudara Ihsan telepon saya bahwa BPK kali ini meminta cashless. Saya diminta Ihsan membikin rekening. Saya menyuruh staf saya membuat rekening,” paparnya.

Rully menerangkan bahwa apa yang dilakukan oleh Ihsan, bukan atas perintah dari Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, karena hubungan keduanya tidak terjalin baik.

Baca Juga  Sambut Piala Adipura, Sorak Sorai Bangga Pasukan Kuning Menggema di Alun-Alun

Pos terkait