Kasetpres: Masyarakat Bisa Ikuti Upacara Hari Kemerdekaan RI Tahun 2022 secara Terbatas

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden, M. Yusuf Permana menjelaskan bahwa pelaksanaan upacara tahun ini akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selain harus sudah mendapatkan vaksinasi penguat (booster), masyarakat yang akan mengikuti jalannya upacara dari Istana juga harus melakukan swab Antigen.

“Pertama adalah masyarakat haruslah sudah divaksin booster, kemudian juga untuk masyarakat umum lainnya kami sampaikan juga untuk swab Antigen. Itu menjadi salah satu bagaimana kami menerapkan protokol kesehatan di Istana,” ucap Yusuf.

Lebih lanjut, Yusuf mengatakan bahwa masyarakat yang tidak bisa hadir secara fisik dapat mengikuti jalannya upacara secara daring melalui aplikasi yang telah disediakan dengan kapasitas 77.000 orang. Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengakomodasi antusiasme masyarakat dan juga para diaspora yang berada di luar negeri untuk hadir mengikuti upacara.

Baca Juga  Tiba di Dubai, Presiden Jokowi Disambut Ruler of Dubai dan Saksikan Pertukaran Sejumlah Nota Kesepahaman

“Itulah mengapa kami sekarang mendorong di angka 77.000, selain kapasitasnya lebih besar, juga angka 77 tepat di angka 77 tahun kita merdeka. Pada saatnya nanti akan kami launching aplikasinya, besok akan kami launching kepada masyarakat,” imbuhnya. (*)

Pos terkait