Dukungan Pemprov Riau melalui Peraturan Gubernur No.13 Tahun 2022 yang mengatur tentang integrasi pendidikan anti narkoba pada kurikulum satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus dinilai sebagai langkah signifikan.
Orang nomor satu di BNN RI menyebut bahwa hal tersebut merupakan karya yang luar biasa dari seluruh jajaran di Pemprov Riau dalam rangka menyelamatkan generasi muda Riau dari ancaman narkoba. Di samping itu, regulasi tersebut dinilai sebagai bentuk tanggung jawab dan rasa sayang gubernur kepada rakyatnya agar tidak terkontaminasi narkoba.
Kepala BNN RI berpesan kepada seluruh stakeholders bidang pendidikan di Riau, agar dapat membina anak-anak didik sejak dini untuk paham akan bahaya narkoba. Mereka diharapkan untuk “know” (tahu) agar bisa mengatakan “No” (untuk bisa menolak) rayuan penyalahgunaan narkoba.
Melalui program IPAN, Kepala BNN RI berharap anak-anak muda khususnya pelajar dapat memiliki ketangguhan saat mendapatkan tekanan di lingkungan teman sebayanya sehingga tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.








