“Kami akan beri kesempatan untuk melengkapi berkas hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB untuk melengkapi berkasnya,” ucap Idham.
Sebagai informasi, hari ini ada empat partai yang mendaftar ke Kantor KPU RI. Keempatnya adalah Partai Gerindra, PKB, Partai Hanura dan Partai Republiku Indonesia.
Sebelumnya, sejumlah partai telah melakukan pendaftaran ke Kantor KPU RI. Sebanyak 13 partai telah dinyatakan lengkap berkasnya.
Daftar partai yang berkasnya dinyatakan lengkap:
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)








