Mendagri Dukung Kebijakan ASN Kota Bogor Pakai Produk Lokal

Sebelumnya, Wali Kota Bogor resmi menandatangani Peraturan Wali Kota Nomor 30/2022 tentang penggunaan pakaian dinas kasual produk lokal bagi ASN Pemkot Bogor setiap Selasa pada 31 Juni 2022 lalu.

Peraturan ini juga sangat disambut baik oleh pelaku usaha industri kreatif distro.

Bima menyatakan, dengan adanya kebijakan yang pro terhadap industri kreatif lokal ini maka akan mampu menghasilkan perputaran uang yang luar biasa sehingga mampu menjadi angin segar pasca pandemi.

Bima juga ingin langkah yang baik bagi recovery economic ini bisa didorong menjadi kebijakan yang lebih besar lagi agar berdampak luar biasa.

“ASN harus jadi kekuatan yang paling depan untuk membangkitkan kebanggan lokal. Kita mulai di Kota Bogor. Tapi nanti dorong juga di APEKSI. Ada 98 kota di APEKSI, ada 4 juta ASN di seluruh Indonesia, kalau ada kebijakan serentak seperti ini dahsyat untuk kebangkitan UMKM,” jelasnya. (*)

Baca Juga  Presiden Kunjungan Kerja ke Bali dan Sulawesi Tenggara

Pos terkait