Adapun penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Sukabumi kepada para juara MTQ adalah uang senilai Rp. 15 juta bagi juara III Tafsir Bahasa Arab Kategori Putri, kemudian uang senilai Rp. 20 juta bagi para juara II Kaligrafi Kontemporer dan Tafsir Bahasa Arab Kategori Putri, serta uang senilai Rp. 25 juta bagi juara I MHQ 10 Juz Kategori Putri. (***)
Pemkot Sukabumi Berikan Penghargaan Kepada Para Juara MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat








