“Saya juga mengingatkan bahwa program ini harus dilaksanakan berdasarkan kebutuhan warga dan direncanakan melalui rembuk yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, sehingga pembangunan yang dilakukan memanfaatkan P2RW, dapat terkendali.”tegasnya.
Sedangkan Camat Citamiang, Fajar Rajasa, menjelaskan bahwa untuk tahun 2022, secara total terdapat 73 kegiatan P2RW yang dilaksanakan di lima kelurahan, diantaranya sebanyak 8 kegiatan akan dilakukan di Kelurahan Citamiang, dan Kelurahan Tipar akan melaksanakan 26 kegiatan.








