BOGOR. Badan Narkotika Nasional Kabupaten ( BNNK ) Bogor berhasil menjaring dan mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bogor selama tahun 2022 dan membuat Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan merasa optimis dapat mendorong terwujudnya Kabupaten Bogor Bersih dari Narkoba (Bersinar). Hal itu ditegaskan Plt. Bupati Bogor saat menghadiri kegiatan Press Conference Pengungkapan Laporan Kejadian Narkotika yang berlangsung di Kantor BNN Kabupaten Bogor, Jumat (5/8/22).
Berdasarkan hasil operasi pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bogor yang dilakukan BNN Kabupaten Bogor yakni, terdapat 8 kasus peredaran Narkoba antara lain 1 kasus narkotika jenis MDMA (ekstasi/inex), 3 kasus narkotika jenis shabu, 3 kasus pengiriman paket ganja kering melalui jasa ekspedisi dan 1 kasus DPO ganja, dan berhasil mengamankan 11 orang tersangka.
Dengan total barang bukti berupa paket ganja kering sebanyak 11,460 kilogram dengan nilai jual kurang lebih senilai RP. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Shabu sebanyak 28,71 gram dengan nilai jual kurang lebih senilai RP. 43.000.000,- (empat puluh tiga juta rupiah), Serta MDMA (ekstasi/inex) sebanyak 5 butir dengan nilai jual kurang lebih senilai Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).








