UNFPA dan BKKBN Edukasi Warga di Daerah yang Tingkat Pernikahan Dini Tertinggi

“Daerah Jawa Barat khususnya Cianjur, tingkat perkawinan usia muda masih cukup tinggi. Jadi salah satu yang kita khawatirkan dari perkawinan usia muda ini adalah lahirnya anak-anak stunting dari kehamilan yang sebenarnya belum siap atau tidak direncanakan,” kata Faharuddin.

Karena itu menurut Faharuddin, BKKBN akan memberi edukasi kepada masyarakat agar tidak ada lagi kehamilan yang tidak direncanakan dan tidak ada lagi pernikahan di usia dini.

“Karena kehamilan tidak direncanakan dan pernikahan usia dini itu berbahaya bagi ibu dan bayi yang dilahirkan. Selain itu bayi yang dilahirkan stunting, potensinya juga sangat tinggi,” jelas Faharuddin.

Dalam kunjungan ke Kampung KB Tunaga itu juga dilakukan dialog dan kelompok diskusi terarah tentang perencanaan kehamilan bagi wanita usia subur (19-24 tahun) dan wanita usia subur kelompok usia 25-49 tahun. (*)

Baca Juga  Jajaran Forkopimda Kota Bogor Sambangi Gereja di Malam Natal

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusumua, Jakarta Timur

Tentang BKKBN
_Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga._
_BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Pos terkait