BOGOR. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mendukung para pelaku Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam segala hal, termasuk dari segi perizinan. Untuk itu, para pelaku UMKM di Kota Bogor harus diberi ‘karpet merah’.
Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat menghadiri Sosialisasi Peraturan/Kebijakan Bagi Usaha Mikro yang diselenggarakan Deputi Fasilitas Hukum dan Konsultan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM bersama Komisi VI DPR- RI di Royal Hotel, Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, Senin (5/9/2022).
“Kita (Pemkot Bogor) selalu berikan kemudahan, termasuk perizinan, pelatihan, dan juga banyak sekali kegiatan – kegiatan yang nantinya membantu UMKM naik kelas. Kenapa UMKM ini harus kita bantu dan diberi karpet merah? Karena untuk membantu angkatan kerja kita saat ini,” ungkap Dedie.
Masalahnya, tidak semua angkatan kerja bisa tertampung di dalam wadah pekerjaan. Termasuk di pemerintahan yang akan menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Sehingga akan banyak angkatan kerja yang tidak tertampung tersebut akhirnya harus mencari jalan keluar lain.








