Sementara itu, Sekum DPD PKS Kota Bogor, Dedi Mulyono menyatakan temuan ini perlu dilaporkan ke Bawaslu agar hal yang mencederai proses Pemilu yang jujur dan adil dapat diselesaikan segera sehingga tidak menjadi preseden buruk bagi demokrasi ke depan.
Menurut Dedi, pencatutan nama yang dilakukan partai lain tidak hanya pada data kenggotan. Tindakan pelanggaran ini juga pada tingkat yang lebih serius, yaitu pemalsuan tandatangan pada surat pernyataan keanggotan partai politik.
“Tindakan pencatutan nama, apalagi sampai memalsukan tandatangan pada surat pernyataan keanggotaan tidak bisa ditolerir. Ini sangat mencederai kejujuran dan kehidupan demokrasi di negeri ini,” tegas Dedi.








