Alihkan Budidaya Ganja, BNN RI Tanam Jagung Bersama Puluhan Petani Aceh

Program GDAD sejatinya didesain selama sepuluh tahun, sejak 2016 hingga 2025 mendatang untuk mengurangi kultivasi ganja dan menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika serta mengakselerasikan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan mensinergikan instansi pemerintah, dunia usaha, akademisi dan organisasi sosial masyarakat dalam percepatan pembangunan di provinsi Aceh, sebagai wilayah yang terdampak kultivasi tanaman narkotika.

Tujuan utama dari program GDAD ini adalah pengalihan budidaya ilegal ganja dengan komoditi alternatif guna terwujudnya masyarakat Aceh yang bersih dari penyalahgunaan dan perederan narkotika, sejahtera, mandiri, dan berkelanjutan. (*)

Baca Juga  Walikota Bogor Tetapkan Aturan Ketertiban Selama Ramadhan 1447 H, THM Wajib Tutup

Pos terkait