Ia mengatakan, ada beberapa catatan yang memang harus diperbaiki pihak kontraktor terkait pengerjaan pedestrian di sekitar rumah sakit BMC. Terutama soal kerapihan pedestrian dan akses pintu masuk ke rumah warga yang terdampak karena belum dicor dan warga minta agar segera diperbaiki.
“Kami memberikan waktu 10 hari untuk kontraktor melakukan perbaikan dan perapihan pedestrian,” tegasnya.
Chusnul menerangkan, adanya keterlambatan penyelesaian dari jangka waktu yang ditetapkan murni karena kapasitas dan kemampuan pihak pelaksana. Pasalnya, saat pihaknya melakukan pengawasan, pihak kontraktor seperti ‘kucing-kucingan’.








