BPBD Kota Sukabumi Bentuk Kelurahan Tangguh Bencana

SUKABUMI. Melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Sukabumi untuk penanggulangan bencana di wilayah maka Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi membentuk Kelurahan Tangguh Bencana, Kamis (06/10) di Lapangan Merdeka.

Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi Imran Wardhani, saat ini Kelurahan Tangguh Bencana telah dibentuk di 15 Kelurahan dan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota. Terdapat enam indikator dalam penetapan Kelurahan Tangguh Bencana yaitu legislasi, perencanaan, kelembagaan, pendanaan, pengembangan kapasitas dan penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Baca Juga  Sekda, Baznas dan DMI Cek Penyaluran Bantuan Bedah Musala dan RTLH

Pos terkait