“Yang pertama kan Rp300 ribu. Nanti diterima lagi Rp300 ribu di akhir November atau awal Desember ya,” ujar Presiden.
Kepala Negara juga berpesan kepada para penerima agar mensyukuri bantuan yang diterimanya. Menurut Presiden, bantuan sosial tersebut bisa ditambah lagi jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pemerintah berlebih.








