Untuk itu, dalam kesempatan tersebut Kadin bersama beberapa kementerian menandatangani nota kesepahaman sebagai wujud nyata kolaborasi antara swasta dan pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Nota kesepahaman tersebut mencakup :
(1) Nota Kesepahaman antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan Kadin tentang Kemitraan Multipihak Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem;
(2) Nota Kesepahaman antara Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia dengan Kadin tentang Kerja Sama Fasilitasi dalam Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; serta
(3) Nota Kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kadin tentang Kemitraan Multipihak dalam Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta Kewirausahaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam laporannya menjelaskan bahwa dalam nota kesepahaman tersebut pemerintah memberikan bantuan berupa identifikasi, perencanaan, dan proyek percontohan di daerah-daerah. Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan dalam bentuk kredit usaha rakyat (KUR) seperti yang banyak diminta oleh para pelaku UMKM.
“Jumlah (KUR) tahun ini Rp373 triliun dan akan dinaikkan tahun depan Rp460 triliun dan sesuai arahan Bapak Presiden,” ujar Airlangga.








