Rena menjelaskan, sampai saat pertengahan dirinya ke lokasi dan belum bertemu dengan pihak kontraktor, sisa dua hari kemari memaksa ketemu dengan bapak Muslimin. Untungnya pihak kontraktor kooperatif tidak ngeyel, tidak seperti pengawasnya.
“Jadi yang dari awal sampai akhir saya ketemu sama pengawas, saya sudah ingatkan saya gatau pesannya tersampaikan atau tidak. Intinya pekerjaan belum selesai, ada beberapa titik yang belum selesai dan mereka harus bayar denda perseribu dari nilai kontrak, itu kan konsekuensi dari mereka. Kemudian mereka membuat komitmen untuk penambahan waktu tidak lebih dari seminggu. Jadi minggu depan mereka sudah menargetkan seluruh item pekerjaan yang ada di kontrak diselesaikan, tinggal seminggu kami akan kawal,” jelasnya.
Rena menegaskan, dirinya kemarin sudah ajak pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengecek bareng, secara teknis di lapangan orang awam saja mengetahui pengerjaan ini tidak rapih.
“Saya juga menyampaikan ada beberapa komplain dari warga, karena itu ada leveling untuk pedestrian. Levelnya agak tinggi, hampir sama kaya di Surken. Kalau saluran air tidak masalah, tapi untuk ada beberapa seperti pagar ada yang tidak bisa dibuka. Saya bilang memang itu tidak masuk dalam penganggaran, tapi itu dalam bentuk tanggung jawab untuk memperbaiki,” tegasnya.








