Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Jadi Prioritas Propemperda 2023

BOGOR. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Rabu (12/10).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Siti Maesaroh mengungkapkan dasar dari digelarnya rapat kerja ini adalah terkait harmonisasi pembentuan Perda dengan Undang-undang nomor 1 tahun 2022 dan undang-undang nomor 13 tahun 2022.

Baca Juga  Sidak Minyakita, Bima Arya Cek Ketersediaan dan Tertibkan Distribusi Sesuai Surat Edaran Mendag

Pos terkait