“Pendirian laboratorium ini selain diperlukan oleh penyidik untuk pro justitia juga dibutuhkan untuk melakukan deteksi terhadap adanya new psychoactive substences atau NPS yang beredar, khususnya di Kalimantan,” ungkap Dr. Petrus Reinhard Golose.
Sebagaimana diketahui menurut Kepala BNN saat ini sebanyak 1127 NPS telah beredar di dunia dan 91 diantaranya telah masuk dan beredar di Indonesia. Namun demikian, Dr. Petrus Reinhard Golose memperkirakan masih lebih banyak lagi NPS yang beredar dan belum terdeteksi. Oleh sebab itu, menurutnya penting untuk memperbanyak laboratorium narkotika di Indonesia.








