H. Mirdas menyoroti nasib dan masa depan guru agama Islam, terutama tenaga honorer yang mengajar di sekolah pemerintah.
“AYPI berharap guru-guru agama Islam ini bisa diakomodir dalam penerimaan P3K karena peran mereka sangat besar dalam membentuk karakter bangsa,” ujarnya seraya disambut tepuk tangan peserta yang hadir.
Pernyataan Mirdas ini diamini oleh H. Agus Salim dan H. Dadeng Wahyudi yang keduanya adalah anggota DPRD Kabupaten Bogor. Keduanya akan berupaya mengawal agar guru pendidikan agama Islam bisa diakomodir dalam penerimaan P3K di Kabupaten Bogor tahun 2023.
“Kami sangat konsen dengan isu pendidikan, terutama nasib para guru PAI di Kabupaten Bogor. Kami akan memperjuangkan agar mereka terakomodir dalam penerimaan P3K tahun depan,” ujarnya.(Naz)








