Kelurahan Layak Anak Kota Bogor, Cimahpar Raih Penilaian Tingkat Nindya

BOGOR. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) telah selesai melakukan penilaian terhadap 68 kelurahan di Kota Bogor dalam penilaian kelurahan layak anak 2022.

Penilaian kelurahan layak anak ini merupakan inovasi Pemkot Bogor dalam upaya melakukan percepatan menuju kota layak anak (KLA) dengan melibatkan unsur wilayah dan kerja sama pentahelix dalam mewujudkan Kota Bogor naik peringkat menuju kota layak anak kategori utama hingga menjadi KLA.

Dari hasil pemeriksaan administratif dan penilaian serta verifikasi lapangan, ada sebanyak 13 kelurahan yang lolos ke tahap penilaian selanjutnya.

Dari 13 kelurahan, kata Kepala DP3A Kota Bogor, Iceu Pujiati, ada sembilan kelurahan yang berhasil meraih peringkat kelurahan layak anak dengan tingkatan pratama, madya dan nindya.

Baca Juga  Komisi IX DPR RI Tampung Masukan Penerapan Kepmenkes Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer

“Iya, jadi Alhamdulillah setelah dari bulan november sampai desember DP3A melaksanakan penilaian untuk kelurahan layak anak dan Alhamdulillah hari ini sudah ditetapkan pemenangnya,” katanya Rabu (21/12/2022) siang, di akhir kegiatan rapat koordinasi gugus tugas percepatan KLA di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor.

Penilaian kelurahan layak anak ini kata Iceu, sebagai ikhtiar Kota Bogor dalam rangka percepatan menuju Kota Layak Anak tingkat utama hingga mendapat predikat KLA.

“Mudah-mudahan ini menjadi motivasi untuk kelurahan lain, sehingga nantinya tahun depan kita akan melakukan kegiatan yang sama,” ujarnya.

Pos terkait