Pekan HAM Kota Bogor yang dilaksanakan selama sepekan penuh ini, kata Mualimin merupakan wujud dari tanggung jawab pemerintah khususnya Pemerintah Daerah Kota Bogor yang bertepatan dengan peringatan HAM Internasional.
“Maka dari itu, apabila ini terus digelorakan, HAM tidak hanya menjadi di hak saya, kemudian di sebelah sana itu juga ada hak saya, tapi kalau ini digelorakan semua maka selain hak ada kewajiban asasi yang juga harus dijalani penerima hak,” katanya.
Di lokasi yang sama, dalam laporannya kepada Kemenkumham Wali Kota Bogor, Bima Arya bercerita tentang beberapa peristiwa yang terjadi di Bogor.
Diantaranya adalah saat Pemkot melakukan penertiban dan relokasi PKL yang sempat ditentang oleh para pedagang karena melanggar HAM, namun disisi lain ada juga koalisi dan masyarakat pejalan kaki yang menyampaikan bahwa jalan dan trotoar adalah hak pejalan kaki.
Selain itu, ada juga beberapa peristiwa lainya seperti rumah ibadah dan sebagainya.
Namun satu persatu, kata Bima Arya, permasalahan tersebut diselesaikan agar tidak menjadi warisan masalah di kepemimpinan berikutnya.
“Di Bogor PR (Pekerjaan Rumah) kita banyak, kita cicil satu persatu, Alhamdulillah bisa selesai. Isu Gereja Yasmin yang mendunia bisa kita selesaikan, tapi memang masih ada persoalan lain, persoalan rumah ibadah, ini harus juga dituntaskan karena jika tidak akan menjadi tabungan persoalan ke depan,” katanya.








