Selanjutnya, Anggota KPU Kota Bogor Divisi Rendatin Ferry Bukhari Muslim, memaparkan bahwa pembangunan Double Track berdampak di 2 kecamatan, 9 kelurahan, 50 RW, dan 105 RT. “Dari verifikasi faktual yang telah dilaksanakan, kami mengidentifikasi sedikitnya 2.901 warga kota Bogor yang sudah memiliki hak pilih terdampak pembangunan double track.” Ungkap Ferry.
Adapun uraian data 2.901 warga terdampak tersebut adalah sebanyak 643 orang tidak pindah, 84 orang meninggal dunia, 854 orang pindah secara fisik dan administratif, dan 1.320 orang hanya pindah fisik namun tidak merubah data administrasi kependudukannya.
Hadir dalam ekspose tersebut antara lain kepala Disdukcapil kota bogor, kepala badan Kesbangpol kota Bogor, dan kepala bagian pemerintahan kota Bogor.
Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kota Bogor Sujatmiko menyampaikan, verifikasi faktual yang dilakukan KPU Kota Bogor akan menjadi bahan tindak lanjut terutama untuk penyesuaian data kependudukannya. “Kami menghimbau warga yang telah pindah secara fisik untuk juga mengurus administrasi kependudukan.” Kata Sujatmiko.








