Gelar Rapat Perdana, Komisi IV Susun Program Kerja Untuk Sektor Pendidikan

Karena banyak temuan bahwa lahan sekolah di Kota Bogor belum bersertifikat. Sehingga rentan terjadinya alih fungsi atau sengketa di kemudian hari.

“Selain menjaga aset. Sertifikasi ini juga bisa meningkatkan neraca aset yang nantinya tentu akan berdampak kepada naiknya neraca anggaran,” ujar Gus M.

Hal tersebut pun senada dengan rencana Komisi IV DPRD Kota Bogor untuk mendorong Disdik Kota Bogor agar bisa membuat aplikasi yang terintegrasi data aset bangunan yang perlu di renovasi atau revitalisasi.

Kasus kerusakan sekolah dan ruang kelas, beberapa waktu lalu menurut Gus M menjadi prioritas bahwa perlu adanya pendataan sekolah dan klasifikasi. Sehingga yang dipercantik di Kota Bogor tidak hanya taman saja.

Baca Juga  SDN Sriwidari Kota Sukabumi Siap Mencetak Generasi Tahfidz Qur’an Melalui Program Gempa

“Jadi kami ingin ada aplikasi yang bisa membuat sekolah cepat dalam hal pelaporan kerusakan agar bisa cepat juga di tindak lanjuti. Percuma kita APBD naik Rp500 miliar, kalau sekolah masih mengalami kerusakan,” tegasnya.

“Bukan sekedar pembangunan penampakan saja untuk membangun citra, tetapi membangun fondasi yg kokoh agar bangunan tidak roboh,” sambungnya.

Pos terkait