Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum

Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden

Menurutnya, intervensi tidak bisa dilakukan tidak hanya pada kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saja, melainkan pada semua kasus hukum. “Bukan hanya kasus FS saja, untuk semua kasus, tidak (intervensi),” imbuhnya.

Kepala Negara juga menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang tengah berjalan dalam kasus tersebut. “Kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan,” imbuhnya.

Baca Juga  Wali Kota Bogor Pastikan BBM di Semua SPBU Wilayah Kota Bogor Tidak Tercampur Air

Pos terkait