SANGA.ID. BKKBN sebagai lembaga pemerintah yang bertanggungjawab dalam mengelola program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga atau yang sekarang dikenal dengan istilah Bangga Kencana kencana dalam beberapa tahun ini telah meluncurkan Rumah Data Kependudukan (RDK). RDK ada di tingkat desa dan merupakan salah satu kelompok kegiatan di Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB).
Karena Tersedianya data kependudukan yang akurat merupakan salah satu prasyarat dalam perencanaan pembangunan. Data kependudukan merupakan dasar bagi pelaksanaan pembangunan agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2022, keberadaan RDK telah ditetapkan sebagai salah satu Proyek Prioritas Nasional (Pro PN). Oleh karena itu, BKKBN sebagai instansi yang mengelola program kependudukan diberikan mandat untuk membentuk dan mengoptimalkan peran RDK di seluruh Indonesia.
Di Jawa Barat, untuk tahun 2023, BKKBN ditargetkan untuk membentuk dan membina sebanyak 174 RDK. Kegiatan ini tersebar di beberapa desa/kelurahan yang ada di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.