Burhanudin Buka Kegiatan Forum Perangkat Daerah BPBD Kabupaten Bogor

Burhanudin

“Tahun 2024 merupakan awal perencanaan jangka menengah pasca berakhirnya RPJMD Kabupaten Bogor tahun 2018-2023. Untuk itu, diharapkan perangkat daerah dapat menginventarisir kembali program kegiatan yang belum terlaksana atau belum mencapai target untuk dilanjutkan pada tahun 2024. Hal ini penting untuk menjaga konsistensi dan keberlanjutan pembangunan,” tuturnya.

Burhanudin juga meminta untuk memahami dengan benar kewenangan masing-masing perangkat daerah guna menjamin terlaksananya seluruh aspek yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Terlebih katanya,  tahun 2024 adalah tahun pelaksanaan Pemilu serentak. Untuk itu seluruh perangkat daerah yang terkait agar mengakomodir keperluan pelaksanaan Pilkada sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Pedomani seluruh aturan yang telah ditetapkan, ikuti tahapan dan alur perjalanan dengan baik.

Baca Juga  Dinkes Kota Bogor Persiapan Penilaian ASEAN Smoke Free Award

Pos terkait