Himbauan ini diamini oleh Korlap KB Parung, Mad Solih. Menurutnya PLKB dan TPD harus menjaga sikap dalam bekerja. Termasuk ketika berkoordinasi dengan mitra kerja, teman sejawat atau pimpinan. “Kita harus pandai dalam menempatkan diri. Termasuk dalam bicara atau menyampaikan pendapat. Berbeda cara bicara dengan mitra kerja, teman sejawat, atau dengan pimpinan,” tuturnya.
Hendra menambahkan, untuk tahun 2023 TPD harus membuat laporan pengelolaan lapangan setiap bulan dan setiap semester. “Laporan ini harus ditandatangani oleh kepala desa binaan dan Korlap,” tukasnya./Naz








