“Fenomena ini secara masif terjadi di Kabupaten Bogor, kita harus menyampaikan ini ke tingkat provinsi dan ke tingkat pusat. Setelah sidak langsung ke pasar hari ini, saya perintahkan PD pasar, Disdagin, dan Bagian Ekonomi Setda, untuk mendatangi beberapa agen, mencari apa permasalahanya. Jadi kita lakukan upaya sesuai dengan wilayah kewenangan Pemkab Bogor,” jelas Iwan.
Iwan menambahkan, untuk minyak goreng kemasan merek lain stoknya ada, namun dijual dengan harga diatas Rp. 14 ribu. Kami hanya fokus menangani minyak kita, karena masyarakat tahu ini adalah minyak subsidi yang ditetapkan harganya harus Rp. 14 ribu, namun di pasaran dijual diatas harga yang ditentukan.(***)








