SANGA.ID. Reses di masa sidang kedua, tahun 2023 DPRD Kota Bogor, dimanfaatkan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata untuk menyerap aspirasi warga RW 05 dan RW 10, Kelurahan Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan.
Pria yang akrab disapa Kang Dadang Danubrata ini, menggelar reses tepatnya di Saung Paguyuban Budaya Gendang Pencak RW 10, Kelurahan Rancamaya, Rabu (1/2).
Berdasarkan hasil reses, Kang Dadang Danubrata menjabarkan, dari sektor pendidikan, warga Rancamaya mengaku membutuhkan bangunan SMP dan SMA Negeri yang baru. Karena minimnya fasilitas pendidikan di pinggiran Kota Bogor tersebut.