Nantinya, dari hasil rapat kerja ini, Komisi I akan menindaklanjuti dengan menggelar rapat bersama instansi lainnya, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan lainnya. Sebab, berdasarkan laporan dari BKAD, dari target 250 aset yang harus disertifikasi di 2022, hanya 166 aset yang berhasil disertifikasi.
“Tentu dengan target yang ada di 2023 ini dan sisa yang belum tersertifikasi di 2022, BKAD perlu bekerja keras untuk menyelesaikan itu semua,” jelas HC.








