Sidak Ke SMPN 20 Kota Bogor, Ini Temuan Komisi IV DPRD Kota Bogor

Sidak

“Kondisi ruangan sudah tidak bisa digunakan, karena lantainya sudah goyang dan membahayakan. Ini perlu segera diintervensi,” ujar Akhmad Saeful Bakhri.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Gus M ini bersama rombongan Komisi IV meninjau turap yang ada di sekitaran sekolah dan mendapati kondisinya mengkhawatirkan karena sudah terdapat retakan sehingga mengancam bangunan sekolah karena rawan longsor.

“Ini adalah PR Kadisdik yang baru. Jangan sampai kondisi ini dibiarkan dan menjadi bencana bagi para siswa yang ada di sekolah,” tegas Gus M.

Berdasarkan laporan dari Kepala Sekolah, Komisi IV mencatat minimnya ruang kelas di SMPN 20 Kota Bogor ini. Hal ini pun tergambarkan dengan dialihfungsikannya masjid menjadi ruang belajar.

Baca Juga  Pramuka Kota Bogor Kirimkan 98 Anggota Penggalang Ikuti Lomba LT III

Pos terkait