Lanjut Eko, sebelum disetujui dan ditetapkan tarif, sudah diusulkan saat itu tarifnya Rp5.500. Tetapi BPTJ menjawab bahwa tarif itu harus ada kajian ATP/WTP, dan akhirnya tarif ditetapkan Rp4000 untuk BisKita di Kota Bogor. Namun demikian, lanjut pria yang akrab disapa Danjen ini, sebelum diberlakukan tarifnya, akan didauhuli dengan kegiatan sosialisasi-sosialisasi.
“Tapi tidak bisa langsung diberlakukan, karena secara aturan harus ada tahapan sosialisasi. Selama seminggu akan dilakukan sosialisasi, bisa melalui media sosial, media cetak dan elektronik, FGD, mahasiswa, pelajar dan lainnya. Nanti pihak BPTJ sebagai sumber kegiatan sosialisasi tersebut,” jelas Danjen.








