SANGA.ID. Dalam Sidang CND ke-66, selain menggelar side event, Indonesia mendapat kehormatan sebagai Guest Speaker pada side event bertajuk “Intersectoral Collaboration to Cambat Illicit Synthetic Drugs” yang diprakarsai oleh pemerintah Amerika Serikat, pada Selasa (14/3).
Dalam side event yang bertujuan untuk menampilkan model kerja sama antar institusi dan lintas sektoral yang berbeda untuk mengatasi produksi, distribusi, dan konsumsi narkotika sintetis, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Irjen Pol Drs. Agus Irianto, SH., M.Si., M.H., Ph.D., memaparkan situasi dan kondisi narkotika di Indonesia secara umum, salah satunya modus operandi yang kerap digunakan olah jaringan sindikat narkotika di Indonesia.
Selain itu, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI juga menjelaskan tentang strategi yang digunakan oleh Indonesia dalam menanggulangi permasalahan narkotika. Mulai dari Soft Power Approach, Hard Power Approach, Smart Power Approach, dan Cooperation.