“Jadi berdasarkan aduan warga dan hasil pemetaan potensi kerawanan yang ada. Kami minta agar gerai yang buka 24 jam dibatasi dulu operasionalnya,” ujar Akhmad Saeful Bakhri.
Lebih lanjut, dalam audiensi tersebut Komisi IV DPRD Kota Bogor turut membahas masalah ketenagakerjaaan. Akhmad Saeful Bakhri membeberkan berdasarkan data yang ia dapat dari pihak Indomaret, dari 177 gerai Indomaret yang tersebar di Kota Bogor, telah mempekerjakan 1219 karyawan yang terdiri dari 778 orang warga berdomisili Kota Bogor dan 441 orang berdomisili di luar Kota Bogor.
Dengan data tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bogor meminta kepada pihak Indomaret agar bisa menjalin kerjasama dengan Disnaker Kota Bogor terkait perekrutan tenaga kerja.
” Kita berharap, karyawan yang nantinya bekerja di Indomaret memiliki skil yg sesuai standar perusahaan. Mereka adalah warga dan lulusan dari balai latihan kerja milik Disnaker Kota Bogor. oleh karena itu, Disnaker dan Pihak Manajemen harus satu frekuensi membuat materi pelatihan sesuai standarisasi kualifikasi yang di inginkan ” terang Gus M.








