SANGA.ID. Peran kader sangat menentukan dalam keberhasilan program percepatan penurunan stunting. Oleh karena itu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) Percepatan Penurunan Stunting di seluruh desa/kelurahan di Indonesia.
TPK terdiri dari 3 unsur, yaitu bidan/nakes, Kader KB dan Kader PKK. Mereka bertugas untuk mendampingi keluarga beresiko stunting, yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan dan keluarga yang memiliki balita.