SANGA.ID. Stunting merupakan ancaman bagi kualitas SDM Indonesia di masa depan. Berbagai upaya harus dilakukan untuk mewujudkan Indonesia yang bebas stunting.
Sejak Presiden Jokowi mencanangkan program percepatan penurunan stunting pada tahun 2021 lalu, seluruh instansi terkait telah bergerak untuk mewujudkan anak Indonesia yang bebas stunting. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting telah mengeluarkan beberapa kebijakan, diantaranya membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) beresiko stunting di seluruh Indonesia. Sasaran TPK adalah calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan dan keluarga yang punya balita.