SANGA.ID. Anggota DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menyoroti belum optimalnya pencatatan aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bogor. Hal tersebut beliau sampaikan pada Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota dan Wakil Walikota Bogor Tahun 2022 pada Selasa (11/4) lalu di Ruang Badan Anggaran, DPRD Kota Bogor.
“Saya melihat Pemkot tidak serius dalam hal pengelolaan dan pencatatan aset yang dimiliki dan dikelola, khususnya pada pencatatan aset berupa tanah dan kontruksi dalam pengerjaan. Aset tanah yang menjadi milik Pemerintah Kota Bogor baru 26,08 persen yang tersertifikasi. Sedangkan hanya 26,98 persen kontruksi dalam pengerjaan yang dokumennya sudah lengkap. Ini menjadi masalah serius yang harus ditangani segera,” tegas Endah.