Indonesia Usung Pemberantasan Perdagangan Manusia Dibahas pada KTT Ke-42 ASEAN

KTT
Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden

Lebih jauh, Presiden menjelaskan urgensi pembahasan soal perdagangan manusia adalah karena rakyat ASEAN merupakan korbannya dan sebagian besarnya merupakan warga negara Indonesia (WNI). Mereka umumnya terkena penipuan secara daring atau online scams.

“Ini penting dan sengaja saya usulkan karena korbannya adalah rakyat ASEAN dan sebagian besar adalah WNI kita,” imbuhnya.

Baca Juga  The 2nd ISCoNREM 2023, Sekda Paparkan Konsep Penataan Kota

Pos terkait