Padahal, menurut ASB, DPRD Kota Bogor sudah meminta agar Disdik bisa menjalankan hasil kajian atas penyebaran dan penambahan jumlah sekolah yang sudah dilakukan oleh Bappeda. Dimana penggabungan sekolah negeri menjadi salah satu opsi yang bisa dilakukan oleh Pemkot Bogor.
“Karena, sebaran sekolah SD tidak seimbang dengan jumlah sekolah SMP. Misalnya SD A dan B berdekatan. Sekolah A dan B digabung menjadi SD A dan sekolah B bisa jadi SMP Negeri,” jelas ASB.
Selain itu, terkait kurikulum merdeka belajar, ASB juga meminta agar Disdik Kota Bogor secara linear mengembangkan mutu pendidikan di Kota Bogor. Baik dari segi pendidik maupun metode pembelajaran bagi para murid dan pemerataan pembangunan sekolah.
“Karena, pembelajaran di abad 21 merupakan pembelajaran yang mengintegrasikan kemampuan literasi, kecakapan pengetahuan, keterampilan dan sikap, serta penguasaan terhadap teknologi,” kata ASB.








