SANGA.ID. KPU Kabupaten Bogor menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 3.889.441 orang. Rapat pleno penetapan jumlah DPT itu diwarnai sejumlah dinamika panjang diawali dengan kinerja Pantarlih, penetapan DPS dan DPSHP lalu ditetapkan menjadi DPT.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bogor yang membidangi penyusunan DPT, Asep Saipul Hidayat mengatakan DPT sebanyak 3,8 juta ini menjadi pemilih terbesar di Indonesia untuk tingkat kabupaten/kota.