SANGA.ID. Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor, Waito Wongateleng melakukan tinjauan lapangan monitoring bersama proyek strategis di Kota Bogor, Rabu (26/7/2023) sore.
Monitoring bersama proyek strategis Kota Bogor ini sebagai tindak lanjut dari MoU antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor sesuai Undang-Undang Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021 yang disebutkan, ada beberapa fungsi kejaksaan, diantaranya di bidang perdata dan tata usaha negara, penegakan hukum dan pertimbangan hukum.
Ini juga sebagai upaya akselerasi proyek strategis di Kota Bogor agar selesai tepat waktu dan sesuai aturan.
Monitoring dilakukan dengan tinjauan lapangan ke Pembangunan Masjid Agung Kota Bogor, pedestrian Jalan Dewi Sartika dan Jembatan Otista.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, proyek strategis yang dikunjungi ini merupakan beberapa kegiatan dari sekian banyak kegiatan pembangunan di Kota Bogor yang didampingi oleh pihak Kejari.
“Jadi saya mengundang, mengajak Ibu Kajari untuk melihat progres di lapangan sambil menyemangati teman-teman (pekerja dan dinas). Ya alhamdulillah 2 titik ini, baik Masjid Agung maupun Otista ini deviasinya positif, jadi ini sudah seperempatnya dikerjakan,” katanya.
Dalam monitoring itu, lanjut Bima Arya, Kajari menyampaikan arahan agar semuanya terus diawasi dengan baik sehingga capaian ini terus on the track. Pendampingan oleh Kejari Kota Bogor dilakukan oleh dua tim.