Lebih lanjut, Atang membeberkan terdapat beberapa catatan penting hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS 2024, diantaranya Badan Anggaran DPRD Kota Bogor dan TAPD Kota Bogor menyepakati kenaikan insentif untuk seluruh kader posyadu dan BOP RT dan RW se-Kota Bogor.
Menurutnya, kenaikan BOP ini merupakan ikhtiar dari DPRD Kota Bogor yang menilai kinerja para aparatur di wilayah perlu mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya, sebab sudah enam tahun lamanya tidak ada kenaikan BOP.
“Kita sangat terbantu oleh kinerja ujung tombak di wilayah. RT, RW, LPM, kader Posyandu, Posbindu dan lain sebagainya, merupakan suksesor dari program pelayanan dan pembangunan. Tapi sudah hampir 6 tahun ini belum naik insentifnya. Jadi di RAPBD 2024 sebagai tahun terakhir perencanaan dari Pak Wali dan DPRD periode ini, kita perlu berikan apresiasi dan disepakati kenaikannya,” tegas Atang.








